20040214

Assalamu `alaikum Wr. Wb.
Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d
Ada beberapa permasalahan mendasar dalam Perayaan Valentine Day. Diantaranya adalah :

1. Perayaan Valentine Day tidak punya dasar hukum dari Islam, sebaliknya justru lebih kuat ke arah semangat agama kristiani dan dibudayakan oleh kalangan mereka. Karena tokoh dan sebab musababnya adalah cerita tentang pendeta Santo Valentino.

Jadi bila seorang muslim merayakan hari itu sebagai sebuah hari khusus, sesungguhnya dia telah ikut merayakan hari besar agama kristen. Minimal ikut mensyiarkan simbol agama mereka.

2. Umumnya bentuk pemeriahan hari valentine itu tidak lain dari hubungan antara laki dan wanita non mahram seperti tunangan, pacar dan selingkuhan. Bahkan pada hari itu mereka dianjurkan untuk mencium, memegang bagian tubuh, hingga berzina dengan mengatasnamakan hari kasih sayang. Seolah-olah dengan adanya hari kasih sayang itu, maka zina menjadi dimaklumi dan boleh hukumnya.

Tentu saja ini diharamkan dalam syariat Islam. Tidak ada penghalalan kemungkaran seperti itu kecuali dengan jalan menikah.

Jadi ikut-ikutan mengadakan valentine day adalah perbuatan salah bagi umat Islam. Pertama, diancam dengan hukum taqlid dan meniru agama lain. Kedua, merupakan bentuk penghalalan zina dan jenis-jenisnya.

Buat umat Islam, untuk menyatakan rasa cinta, kita bisa mengungkapkannya secara verbal maupun sikap. Kalau hubungan suami istri, maka dengan mengucapkan ungkatan cinta baik dengan kata-kata maupun dengan tindakan nyata. Dan tidak perlu dilakukan sekali dalam setahun, tetapi tidak waktu dan tiap kesempatan.

Kalau dengan sesama muslim, maka bisa dengan ucapan “Inni uhibbuka fillah” yang artinya “Aku menyayangi mu dalam cinta kepada Allah SWT”. Juga bisa dengan bertukar hadiah, ziarah dan hal lainnya. Tidak terbatas pada 14 Februari saja tetapi setiap hari.

Sedangkan antara laki-laki dengan wanita yang bukan mahram, maka tidak perlu ada ungkapan cinta, sayang atau apapun karena hanya akan menimbulkan zina yang diharamkan.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

No comments: